A. Pengertian BK
Secara etimologis, bimbingan dan konseling terdiri atas dua kata yaitu
“bimbingan” (terjemahan dari kata “guidance”) dan “konseling” (diambil
dari kata “counseling”). Dalam praktik, bimbingan dan konseling
merupakan satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan. Keduanya merupakan
bagian yang integral (Tohirin, 2011: 15).
1. Pengertian Bimbingan
a. Pengertian Bimbingan Secara Etimologi
Menurut Winkel dalam Tohirin (2011: 15-16) istilah “bimbingan” merupakan
terjemahan dari kata “guidance”. Kata “guidance”yang kata
dasarnya “guide”memiliki beberapa arti :
1) menunjukkan jalan (showing the way),
2) memimpin (leading),
3) memberikan petunjuk (giving instruction),
4) mengatur (regulating),
5) mengarahkan (governing), dan
6) memberi nasihat (giving advice).
b. Pengertian Bimbingan Secara Terminologi
1) Miller (1961) dalam Surya (1988), menyatakan bahwa bimbingan merupakan
proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan
diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah
(dalam hal ini termasuk madrasah), keluarga, dan masyarakat (Tohirin, 2011:
16-17).
2) Selanjutnya Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960)
menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik
laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang
memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya
mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul
bebannya sendiri (Tohirin, 2011: 17).
3) Menurut Stoops mengemukakan bimbingan adalah suatu proses terus – menerus
dalam hal membantu individu dalam perkembangannya untuk mencapai
kemampuansecara maksimal dalam mengarahkan manfaat yang sebesar – besarnya bagi
dirinya maupun masyarakatnya. (kutipan Djumhur dan M. Surya 1975).
4) Djumhur dan M. Surya memberikan batasan tentang bimbingan, yaitu
suatu proses pemberian bantuan terus menerus dan sistematis kepada individu
dalam memecahkan masalah yang di hadapinya, agar tercapai kemampuan untuk
memahami dirinya sendiri (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya
sendiri (self accaptance), kemampuan untuk mengarahkan diri sendiri (self
direction) dan kemampuan untuk merealisir diri sendiri (realization), sesuai
dengan potensi dan kemampuan dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan.
Jadi, dapat diambil kesimpulan
bahwa BIMBINGAN berarti : bantuan yang diberikan oleh pembimbing
kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan
mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan pemberian nasihat serta
gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku
2. Pengertian Konseling
a. Pengertian Konseling Secara Etimologi
Istilah konseling diadopsi dari bahasa Inggris “counseling” di
dalam kamus artinya dikaitkan dengan kata “counsel” memiliki
beberapa arti, yaitu nasihat (to obtain counsel), anjuran (to give
counsel), dan pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti di
atas, konseling secara etimologis berarti pemberian nasihat, anjuran, dan
pembicaraan dengan bertukar pikiran (Tohirin, 2011: 21-22).
b. Pengertian Konseling Secara Terminologi
1) Mortensen (1964) menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan
antarpribadi d mana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan
pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya (Tohirin, 2011: 22).
2) James Adam mengemukakan bahwa konseling adalah suatu pertalian timbal balik
antara dua orang individu di mana seorang Counselor membantu Counsele supaya ia
lebih baik memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah hidup yang dihadapinya
pada waktu itu dan waktu yang akan datang. (kutipan Djumhur dan M. Surya (1975)
.
3) Rogers (1982) mengemukakan bahwa konseling adalah serangkaian kegiatan
hubungan langsung antar individu, dengan tujuan memberika bantuan kepadanya
dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
4) Mortensen dan Schmuller dalam bukunya berjudul Guidance in today’s
school (1964) mengemukakan konseling adalah suatu proses hubungan
seseorang dengan seseorang di mana yang seseorang di bantu oleh yang lainnya
untuk meningkatan pengertian dan kemampuan dalam menghadapi masalahnya.
5) Wren dalam bukunya yang berjudul student person al work in college,
berpendapat bahwa konseling adalah pertalian pribadi yang dinamis antara dua
orang yang berusaha memecahkan masalah dengan mempertimbangkan bersama sama,
sehingga akhirnya orang yang lebih muda atau orang yang mempunyai kesulitan
yang lebih banyak di antara keduanya di bantu oleh orang lain untuk memecahkan
masalahnya berdasarkan penentuan diri sendiri.
6) Williamson dan Foley dalam bukunya Counseling and Diciplinemengemukakan
bahwa konseling adalah suatu situasi pertemuan langsung di mana yang seorang
terlibat dalam situasi itu karena latihan dan keterampilan yang dimilikinya
atau karena mendapat kepercayaan dari yang lain, berusaha menolong yang kedua
dalam menghadapi, menjelaskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah
penyesuaian diri.
7) Sedangkan menurut American Personnel and Guidance Association (APGA)
mendefinisikan konseling sebagai suatu hubungan antara seorang yang terlatih
secara profesional dan individu yang memerlukan bantuan yang berkaitan dengan
kecemasan biasa atau konflik atau pengambilan keputusan (Tohirin, 2011: 23).
Kesimpulan yang dapat diambil
mengenai pengertian KONSELING adalah kontak atau hubungan timbal balik
antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah klien, yang
didukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan
norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien (siswa).
Berdasarkan uraian di atas,
dapat disimpulkan bahwa pengertian Bimbingan
dan Konseling (BK) adalah proses bantuan atau pertolongan yang
diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui
pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli
memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu
memecahkan masalahnya sendiri.
B. Tujuan BK
Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan untuk siswa baik
individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan
pribadi, sosial, belajar, karier; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Tujuan bimbingan dan konseling,
yaitu untuk membantu memandirikan siswa dalam mengembangkan potensi-potensi
mereka secara optimal.
Sudrajat (2008) menyatakan bahwa pelayanan BK di sekolah diarahkan pada
ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Sebagai salah
satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan
dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan
yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling, yaitu terwujudnya
kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan
dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu
berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia.
Kemudian Winkle (2005:32) mengemukakan bahwa tujuan pelayanan BK yaitu
supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu
menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas mewujudkan
kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana serta
mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai.
Secara Umum, Ada 5 tujuan yang akan di capai siswa dengan usaha bimbingan
dan konseling di sekolah:
1. Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungannya.
Dengan mengenal diri sendiri dan lingkungannya,
diharapkan siswa dapat melihat hubungan dan kemungkinan yang tersedia serta
memperkirakan apa yang dapat mereka capai sesuai dengan diri mereka sendiri.
Dengan kata lain mereka mampu untuk mengenal kelebihan dan kekurangan mereka.
2. Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan
secara positif dan dinamis.
Maksudnya mereka dapat menerima keterbatasan
yang mereka miliki, dengan mengenal keterbatasan diharapkan mereka mampu
menerima apa yang ada atau apa adanya yang
terdapat pada diri mereka secara positif dan dinamis.
3. Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang
berbagai hal.
Kenyataan menunjukan bahwa seseorang yang dapat
menentukan sendiri dari suatu hal tanpa dipaksa oleh pihak lain, akan
memberikan kepuasan tersendirimbagi dirinya sendiri.
4. Untuk dapat mengarahkan diri sendiri
Sejalan dengan tujuan sebelumnya, bimbingan dan
konseling menginginkan agar pada akhirnya siswa mampu mengarahkan diri mereka
sendiri yang di dasarkan pada keputusan yang mereka ambil sesuai dengan apa
yang ada pada diri mereka.
5. Untuk dapat mewujudkan diri sendiri.
Dengan pengenalan diri dan lingkungan, mengambil keputusan sendiri, dan
dengan mengarahkan diri sendiri, akirnya di harapkan siswa dapat mewujudkan
dirinya sendiri.
Secara khusus, bimbingan
dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tugas-tugas
perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial (afektif), belajar
(akademik/kognitif), dan karier (psikomotorik).
1.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek pribadi-sosial siswa
adalah:
a. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga,
pergaulan dengan teman sebaya, sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat
pada umumnya.
b. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling
menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
c. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif,
baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
d. Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
e. Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
f. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain,
tidak melecehkan martabat dan harga dirinya.
g. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen
terhadap tugas dan kewajibannya.
h. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang
diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silahturahmi
dengan sesama manusia.
i. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat
internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
2.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek belajar (akademik)
siswa adalah:
a. Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami
berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
b. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan
membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua
pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
c. Memiliki motifasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
d. Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan
membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri
menghadapi ujian.
e. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan,
seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam
memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang
berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
f. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait aspek karier siswa
(kebanyakan bagi siswa SMA) adalah:
a. Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat, dan kepribadian) yang terkait
dengan pekerjaan.
b. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karier yang
menunjang kematangan kompetensi karier.
c. Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam
bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya
dan sesuai dengan norma agama.
d. Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan
persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita
kariernya masa depan.
e. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali
ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis
pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
f. Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan
secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai minat, kemampuan, dan
kondisi kehidupan sosial ekonomi.
g. Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier. Apabila
seorang siswa bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karier
keguruan tersebut.
h. Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan
dalam suatu karier amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya dalam
bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakan ia berminat terhadap pekerjaan
tersebut.
C. Arah
Pelayanan BK
1. Pelayanan Dasar
Pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling
elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta
kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat
(significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan
kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya
berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan
optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.
2. Pelayanan Pengembangan
Pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan
tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang
cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan
wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan
potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah.
Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengem-bangan
bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga
kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap
siswa. Dalam hal ini, pelayanan BK yang dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor
selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa.
3. Pelayanan Teraputik,
Pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan
terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan pemi natan.
Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial,
kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan
peserta didik, Guru BK atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan
teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan
dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan peminatan.
4. Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/ Pendalaman
Minat Studi Siswa
Pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman
minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah
peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan
pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis
layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan BK. Pelayanan
peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan
aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas.
Daftar Pustaka
Syahril, Riska Ahmad. 1987. Pengantar Bimbingan dan Konseling. Padang:
Angkasa Raya.
Syamsu Yusuf, Ahmad Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan
Konseling. Bandung: Rosdakarya.
Peraturan Permendikbud No. 81.A Tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum Lampiran IV Bagian VIII.
Hikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan
Konseling. Jakarta : Rajawali Pers.
Tohirin. 2011. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta : PT Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar